JAKARTA-SarabaNews.com.
Menteri BUMN Erick Thohir membeberkan alasan Perum Bulog tak masuk dalam Holding BUMN Pangan. Menurut dia, keputusan itu lantaran perbedaan fungsi kedua grup pangan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa BUMN Pangan disiapkan untuk menyerap (off taker) dan memasarkan hasil pangan petani dan nelayan. Sementara, Bulog ditugaskan untuk menjadi stabilisator harga pangan.
Erick menyebut Bulog disiapkan untuk mengintervensi pasar ketika harga pangan melambung dengan menyerap hasil pangan dan disimpan di cold storage atau tempat penyimpanan.
Erick menambahkan, ke depan, PT Perikanan Indonesia (Persero) atau Perindo tak lagi bersaing dengan nelayan karena akan fokus menjadi off taker dan pemasar produk nelayan.”Memang ada pertanyaan kenapa Bulog tidak dimasukkan, visi BUMN ada dua, istilahnya ada dua grup pangan. Satu Bulog sebagai fasilitator di mana Bulog mengintervensi ketika harga naik dan Bulog bisa membeli barang-barangnya dengan nilai tertentu,” jelasnya pada Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, Selasa kemarin (25/1/2022).
Sebelumnya, Kementerian BUMN membentuk Holding BUMN Pangan yang terdiri dari 9 perusahaan dengan PT RNI bertindak sebagai induk holding.
Selanjutnya, PT Sang Hyang Seri (Persero), PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR Logistics, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) atau PPI, dan PT Garam (Persero)Sementara itu, anggota holding mencakup PT Berdikari (Persero), PT Perikanan Indonesia Persero atau Perindo, PT Perikanan Nusantara (Persero) atau Perinus, dan PT Pertani (Persero). (Dilansir dari CNNIndonesia, 26/1/2022) Red.