Masa Jabatan Pj. Walikota Kendari Bertambah Hingga Oktober 2024

Kendari-SarabaNews.com

Foto : Istemewah

Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Komjen. Pol. (P) Dr. (H.C.) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H secara resmi menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan Pj. Wali Kota Kendari kepada Asmawa Tosepu., AP.,M.Si. Prosesi penyerahan yang dilangsungkan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra ini ditandai dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan SK perpanjangan jabatan setahun kedepan hingga Oktober 2024 mendatang, Senin (9/10).

 

Pj Gubernur Sulawesi Tenggara mengucapkan selamat kepada Pj. Walikota Kendari dan mengingatkan untuk menyelesaikan tahun anggaran 2023 dengan baik tanpa cela dan catatan. Ia mewaspadai jika ada temuan BPK atau aparat lain dalam hal penganggaran. Dirinya juga berharap semua pihak dapat mengantisipasi perpecahan dan konflik serta bersiap memasuki tahun politik 2024.

Foto : Istemewah

Dalam kesempatan yang sama, Pj. Walikota Kendari juga mengucapkan terima kasih atas kembali terpilihnya ia untuk melanjutkan amanah sebagai Penjabat Wali Kota Kendari. Ia pun mengaku siap menjalani masa jabatan tambahannya dengan sebaik mungkin seperti yang dipesankan oleh Pj Gubernur. “Kami ingin membawa Kota Kendari ini betul-betul wajah Sulawesi Tenggara secara umum, sehingga segala denyut dinamika yang terjadi di Kota Kendari adalah bagian dari Sulawesi Tenggara, penekanannya adalah bagaimana membangun kondusifitas wilayah di Kota Kendari ini, dari sisi kebersihan akan terus kita tingkatkan lagi dari apa yang telah kita laksanakan selama ini.” Tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *