Gubernur Sultra Ali Mazi Ikuti Workshop Nasional Percepatan Rehabilitasi Mangrove

KENDARI-SarabaNews.com.

Foto : Istemewah

Gubernur Sultra mengikuti workshop nasional yang bertemakan “Peran Insan Pers dalam Membangun Inisiatif Kolaborasi Percepatan Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan”. Dalam woekshop ini beliau memaparkan makalah dengan judul “Dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terhadap Perlindungan dan Rehabilitasi Mangrove” di hadapan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya, serta jajaran PWI Pusat di Jakarta, 20 Januari 2022.

Selain Gubernur Sultra sebagai narasumber pada workshop tersebut, juga ada 5 (lima) narasumber lainnya yang memaparkan makalah, yaitu Kepala BRGM, Dirjen PDAS RH, Guru Besar Universitas Diponegoro, Direktur Yayasan Konservasi Nusantara serta perwakilan dari PWI Pusat.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan pada kesempatan awal Gubernur menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada PWI telah menyelenggarakan kegiatan ini yang merupakan rangkaian Hari Pers Nasional 2022.

Pada paparan Gubernur Sultra, menyebutkan bahwa mangrove adalah salah satu kekayaan alam yang dikaruniakan oleh Allah Subhanahu wata’allah Tuhan Yang Maha Kuasa kepada bangsa dan negara Indonesia dan khusunya di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Adapun dukungan pemerintah Provinsi Sultra terhadap perlindungan dan rehabilitasi mangrove, Gubernur Sultra menyebutkan pada paparannya, sebagai berikut; total luas hutan mangrove di Sulawesi Tenggara : 93.830,52 Ha dengan potensi habitat mangrove : 27,664,80 Ha, serta eksisting mangrove : 66.165,72 Ha.

Lebih lanjut, Gubernur Sultra menguraikan pada eksisting mangrove, yaitu kategori mangrove lebat terdapat di Kabupaten Konawe Selatan dengan luas : 40.881,14 Ha, sedangkan kategori mangrove sedang dan jarang terdapat di Kabupaten Muna dan Muna Barat dengan luas : 21.453,23 Ha (Muna) dan 3.901,36 Ha.

Adapun manfaat mangrove, Gubernur Sultra menyampaikan bahwa mangrove tempat hidup, bertelur dan berkembang habitat hewan laut dan darat, selain itu merupakan produsen rantai makanan habitat tersebut serta manfaat lainnya adalah mangrove adalah melindungi kawasan pesisir dari abrasi air laut dan tsunami.

Selain itu, mangrove bermanfaat pada lingkungan hidup diantaranya yaitu endapan tanah lumpur dari sungai dapat tersaring.

Mangrove juga bermanfaat pada sektor ekonomi dan kesehatan, yaitu dapat dijadikan bahan makanan ringan kerupuk buah, serta masih banyak lagi manfaat mangrove ini, jelas Gubernur.

Sulawesi Tenggara sebagai salah satu provinsi yang mempunyai mangrove, kebijakan rehabilitasi mangrove dengan mengalokasikan dukungan dana yang bersumber dari APBD tahun 2021 dan berlanjut pada tahun 2022 dengan sasaran rehabilitasi di daerah pada KPH Kapontori, KPH Lasalimu Kab. Buton, selain itu, KPH Peropaea dan KPH Gantara Kab. Buton Utara, kemudian KPH Mekongga Selatan Kab. Kolaka serta KPH Laiwoi Tenggara Kab. Konawe.

Kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara juga menetapkan kawasan mangrove sebagai kawasan lindung diluar kawasan hutan, dan juga menggandeng perguruan tinggi untuk mengelola mangrove sebagai sarana edukasi ekosistem, yang dituangkan dalam dokumen perjanjian kerja sama nomor 1039/UN29.16/LL/2021 dan dokumen nomor 363/MOU/X/2021 tentang penelitian dan pengembangan kapasitas iptek bidang kehutanan termasuk pengelolaan ekosistim mangrove. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *